Kampung Kuta berada di Desa Karangpaninggal Kecamatan Tambaksari dengan
jarak 60 Km dari Kota Ciamis ke arah timur. Masyarakatnya sampai saat ini masih
tetap teguh melestarikan budaya adat leluhurnya (karuhun). Amanat leluhurnya
yang masih tetap dipertahankan antara lain :
1. Rumah Panggung yang harus beratap
rumbia atau ijuk (tidak boleh permanen),
2. Bentuk rumah persegi dan tidak boleh
berbentuk sikon.
3. Penduduk yang meninggal harus
dimakamkan diluar Kampung Kuta.
4. Dilarang ketempat keramat (hutan)
selain hari Senin dan Jum’at.
5. Tidak boleh mengenakan pakaian serba
hitam, dll.
Karena ketaatannya masyarakat Kampung Kuta dalam menjaga
kelestarian lingkungannya, pada Tahun 2002 Kampung Kuta memperoleh penghargaan
Kalpataru untuk kategori Penyelamat Lingkungan.
Sumber : ciamiskab.go.id
Ditulis Oleh : Unknown ~ Sebagai Admin Blog Herangmata
Sobat sedang membaca artikel tentang Kampung Kuta.Terimakasih Telah Berkunjung di Blog Herangmata, Kritik dan Saran Yang Membangun Sangat di Perlukan Agar Content dan Tampilan Blog ini Menjadi Baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar